Kamis, 12 September 2024

Inilah pantangan atau larangan pada saat naik kereta api : KAI Lovers harus simak baik-baik ya

 

Ilustration this episode edited by  kapwing.
Credits:Pixabay.com

Assalamualaikum wr wb sobat blogger semuanya sekalian dimanapun kalian semua berada,kali ini penulis kembali akan men-share atau membagikan satu kisah inspiratif yang cukup menarik untuk di ikuti, tentunya kisah tersebut saya dapatkan pada sebuah website di internet dengan judul atau tema sebagai berikut ini :

KAI LOVERS WAJIB TAHU SEBELUM BERANGKAT : INILAH PANTANGAN PADA SAAT MENAIKI KERETA API

Berikut ini merupakan ulasan selengkapnya mengenai hal tersebut.

Selamat malam sobat blogger sekalian semuanya terutama buat penyuka atau yang sering menggunakan kereta api untuk menjalani aktivitas sehari-hari terutama bekerja dalam kehidupan/KAI lovers.Seperti yang kita ketahui bahwa kereta api yang sekarang sudah menjadi kereta rel listrik/KRL ini merupakan salah satu sarana transportasi yang paling sering digunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.Selain faktor keamanan  sudah terjamin,dia juga sudah menjangkau berbagai daerah tentunya dengan tarif yang sangatlah beragam.

Baca juga kuys: Inspirasi chef jelajah nusantara

Oleh karenanya kita harus paham betul dan juga mengetahui apa saja yang menjadi pantangan atau larangan sebelum menaiki  salah satu moda transportasi darat yang menjadi idola sebagian besar masyarakat tersebut.

Berikut ini merupakan pantangan atau lebih tepatnya adalah aturan yang ditetapkan oleh website resmi bernama PT KAI sebelum menaiki kereta api tersebut sobat blogger sekalian,yang antara lain adalah sebagai berikut ini:

1. Bawalah barang yang sesuai dengan kebutuhan/keperluan dan tidak Melewati batas yang sudah di tentukan.

Sobat blogger sekalian semuanya,batas wajar dari  barang yang yang boleh  dibawa atau muat untuk diletakkan didalam bagasi adalah 20 kg.Hal itu berlaku untuk setiap penumpang tentunya  dengan dimensi atau ukuran maksimalnya adalah 70x48x30 cm dengan isi atau volume 100 dm3.

Baca juga kuys: 

Apabila kalian membawa barang melebihi kapasitas/ketentuan tersebut maka otomatis akan dikenakan biaya tambahan sebesar berikut ini :

Untuk kereta kelas ekonomi ;     Rp.2000,/kg

Untuk kereta kelas bisnis.     ;       Rp.6000,/kg

Untuk kereta kelas eksekutif; Rp.10.000,/kg.

 Tolong  dicatat dan diingat ya sobat blogger semuanya.

2. Membawa barang-barang/benda yang dilarang untuk dimasukkan kedalam bagasi.

Foto ilustrasi petasan yang merupakan contoh benda yang mudah meledak .Credits:Pixabay.com|meineresterampe









Masuk kedalam point atau nomor dua,penumpang kereta api sangat dilarang keras untuk membawa maupun memasukkan benda atau barang tersebut ke dalam bagasi yang sangat berpotensi untuk membahayakan nyawa para penumpang lainnya sobat blogger sekalian dan juga bisa mengakibatkan penumpang tersebut diturunkan di stasiun kereta api terdekat, lalu barang apa sajakah yang dimaksud itu? Barang yang mengandung zat adiktif seperti narkoba,barang yang sangat berbau menyengat seperti durian,kemudian ada barang terlarang seperti senjata tajam,papan selancar bahkan senjata api dan barang yang mudah meledak,hewan peliharaan juga termasuk yang dilarang juga lho.Paham kan walaupun pada kenyataannya masih banyak ditemukan benda/barang semacam itu dari penumpang yang nakal sobat blogger.oke lanjut

3. Dilarang merokok atau ngevape di dalam ruangan kereta tersebut.

Masuk dalam urutan ketiga,kita terutama para perokok atau smoker dilarang keras untuk merokok atau menggunakan Vape(rokok elektrik) di dalam kereta tersebut.Hal ini bukan tanpa sebab,karena sudah banyak korban terutama para penumpang lainnya yang mengeluhkan karena tidak nyaman akibat dari mengjirup asap rokok tersebut,diantaranya adalah batuk dan sesak nafas akibat dari asap rokok tersebut. Jadi untuk keamanan dan kenyamanan bersama diharapkan untuk tidak melakukannya selama berada di dalam perjalan sobat blogger sekalian semuanya,oke?.Bagus..

4. Penggunaan yang wajar/diperbolehkan stop kontak pada kereta .

Masuk kedalam urutan nomor empat, apakah sobat blogger sudah pernah pergi dengan kereta tersebut baik dengan jarak dekat maupun jauh?pastinya kaoian tidak lupa dengan benda kecil yang satu ini.Stop kontak ini selalu berada di dalam kereta yang berfungsi untuk mengisi barang dengan tegangan daya listrik seperti untuk mengecharge Hp, laptop powerbank serta benda lainnya dengan daya Watt atau tegangan yang kecil.

Baca juga kuys: Umair bin Wahhab: sebuah transformasi dari syaitan Quraisy menjadi seorang Rahib Al Islam

Ini karena penumpang sangat dilarang untuk menggunakan barang dengan daya yang cukup besar sehingga mengakibatkan ketidakstabilan atau kematian pada listrik di kereta sehingga mengakibatkan kereta tersebut berjalan pamban atau mungkin mati/mogok sobat blogger semuanya, wajar sajalah karena ini bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

Adapun benda yang dilarang tersebut seperti rice cooker,hair dryer,dan catokan rambut juga yang lainnya.

5.Aturan lainnya yang tidak bisa di jelaskan secara terperinci.

Masuk kedalam urutan kelima sekaligus terakhir masih ada banyak larangan yang tidak bisa dijelaskan lagi secara terperinci lagi,jadi penulis menyebutkan secara garis besarnya saja, yaitu dilarang mabuk atau berjudi,turun ditempat yang tidak ditentukan,duduk atau tertidur di lantai kereta,dan membawa sepeda selain sepeda lipat.

Sampai disini sudah cukup jelas kan.. Alhamdulillah 

Demikianlah tadi sudah penulis Sampaikan cerita tersebut kepada kalian semua, semoga bermanfaat.Sampai bertemu kembali pada episode selanjutnya.

Sekian dan terima kasih

Sumber : www.beautynesia.id/life

===============================

*Pemilik resmi atau Hak cipta blog ini adalah : ©strykerpengembara7890 tahun@ 2024.Diberdayakan oleh; Blogger.com™