Selasa, 16 Juli 2024

Hukum Bermain Game Online dalam Islam: Pandangan Agama & Kehalalan.

Foto ilustrasi karakter untuk episode kali ini di edit dengan menggunakan aplikasi kapwing.Credis :Pixabay.com|Explorer Bob


Buat kalian pencinta game terutama game online sudah pasti atau barang tentu tidak asing lagi dengan game seperti MLBB,DOTA,FREEFIRE, CSGO, dan yang lainnya..ada kalanya kita bermain  sekedar menjadi hobi atau kegiatan alias sarana melepas penat atau kelelahan setelah seharian bekerja namun ada banyak juga yang menjadikan game ini sebagai mata pencaharian alias penghasil uang.Bahkan ada yang sampai adiktif atau kecanduan hingga berjam- jam bahkan berhari-hari sehingga lupa bahwa  masih ada kegiatan lain yang harus dilakukan..Astaghfirullah

Assalamualaikum wr wb sobat blogger semuanya dimanapun kalian berada,episode kali ini mungkin sedikit berbeda dari biasanya karena kali ini penulis akan meminta pendapat kepada kalian semua bagaimana hukumnya bermain game online dan menjadikan game online tersebut sebagai mata pencaharian atau lebih tepatnya menghasilkan uang dilihat dari sudut pandang agama Islam.

Penulis sendiri setelah membaca dari beberapa website seperti Muhammadiyah kemudian Al bahjah tv yang di isi atau ditausiyahkan oleh Buya Yahya dapat mengambil kesimpulan bahwa kalau bermain untuk mengisi waktu luang atau sebagai sarana pelepas rasa penat itu masih diperbolehkan asalkan masih dalam batas kewajaran dan tidak sampai adiktif alias kecanduan.Untuk masalah mencari uang dari bermain game online tersebut kalau menurut penulis sendiri sangat tidak disarankan.. karena lebih terdapat banyak mudarat dibandingkan dengan manfaatnya,itu kalau menurut pendapat penulis lho teman-teman para blogger sekalian. Apabila kalian ingin memberikan atau mengemukakan pendapat kalian silahkan kemukakan pendapat kalian  pada kolom komentar di bawah ini  bila perlu disertai dalil yang mendukung komentar kalian..

Sekian,Terima kasih

update terbaru :

Dari info yang  penulis dapat dari website  radio dan  juga depkominfo bahwa negara kita ini sudah memasuki fase darurat game judi online dan masuk kedalam urutan atau peringkat pertama menurut  droneEmprit ..ini cukup memprihatinkan karena banyaknya orang yang memainkan game ini dari tingkat terendah yaitu Ibu Rumah Tangga sampai tingkat tertinggi yaitu DPRD.. Astaghfirullah aladzim 6x
semoga pemerintah bisa turun tangan dalam mengatasi  masalah tersebut.
Sekian..
Terima kasih


*Pemilik resmi atau Hak cipta blog ini adalah : ©strykerpengembara7890 tahun@ 2024.Diberdayakan oleh :Blogger.com™