Rabu, 23 Oktober 2024

Kisah warpat di kawasan puncak yang kini tinggal sejarah saja karena digusur pemkot

 

Foto ilustrasi untuk episode kali ini diedit dengan menggunakan aplikasi kapwing.Sumber foto :Pixabay.com

Assalamualaikum wr wb sobat blogger semuanya sekalian dimanapun kalian semua berada,kali ini penulis kembali akan men-share atau membagikan satu kisah inspiratif yang cukup menarik untuk di ikuti, tentunya kisah tersebut saya dapatkan pada sebuah website di internet dengan judul atau tema sebagai berikut ini :

"Kondisi terkini warpat yang terletak di daerah puncak setelah digusur oleh Pemkot kab.bogor."

Berikut ini merupakan ulasan dari berita tersebut 

Selamat sore semuanya, daerah Puncak pada masa itu Bogor terdapat banyak sekali bangunan yang berada di sekitaran perkebunan teh plus dengan hawa/suasanya yang membuat hati menjadi adem pada saat mengunjunginya dan tentunya salah satunya adalah dekat mesjid Atta'awun dimana banyak terdapat warung yang menjual/menyajikan makanan dan minuman yang tentunya bisa membuat rasa lapar dan dahaga bisa terobati tentunya dengan harga yang terbilang wajar ya( penulis tidak mau bilang terjangkau karena masih ada sebagian oknum yang mematok tarif seenaknya).

Namun kini tempat tersebut tinggal kenangan saja karena sudah diratakan/diluluh lantahkan oleh pemerintah kabupaten Bogor belum lama  ini.

Salah satu bangunan yang terkena penggusuran tersebut bernama warung patra.Merunut sejarahnya dari Detik Travel bahwa warung tersebut berawal dari  warung kecil yang dikunjungi pada awal tahun 2011 lebih tepatnya oleh Siswa SMAN 82 Jakarta oleh karena itulah disebut juga dengan nama PATRA 82.

Warung ini tergolong istimewa karena terletak pada spot atau posisi tertinggi pada kawasan puncak yang langsung berbatasan dengan cianjur setelahnya.

Tangkapan layar 1 


Tangkapan layar 2

Warung tersebut menjual berbagai jenis makananan dan minuman mulai dari kudapan/makanan ringan sampai makanan berat seperti nasi dan lauk pauknya seperti ayam bakar/goreng plus lalapan sayur dan sambal dengan harga yang cukup kompetitif  ini juga sebagai tempat orang untuk membuang hajat/buang air kecil sekaligus juga dapat melihat pemandangan kebun teh tentunya menjadi pilihan bagi para  pejalan/travel yang  menggunakan kendaataan roda dua atau empat ini untuk melepas penat/istirahat selama berada/melewati kawasan tersebut.

Warung ini ( warpat dan teman-temannya) sendiri dibangun diatas tanah/lahan milik PT Perkebunan Nusantara yang kini sudah dipindahkan alias relokasi sobat Mereka akan ditampung di dalam kawasan rest area/tempat istirahat sementara milik Gunung Mas yang berada di bawah gunung teh.

Seperti yang dilansir oleh detik travel bahwa para PKL tersebut menyadari benar bahwa tanah tersebut milik pemerintah jadi bisa saja sewaktu-waktu tanah tersebut dapat digusur oleh pemkab Bogor.Penertiban ini sendiri sudah memasuki tahap pertama atau satu dengan yang dimulai pada akhir bulan Juni 2024 dengan sasaran 17 bangunan yang kini sudah dibongkar sendiri oleh para pedagang tersebut(warpat dkk)

Pemkab bogor sendiri sudah berjanji untuk menampung pedagang tersebut di gunung mas yang kiosnya sendiri sudah terisi sebesar 59 persen tentunya dengan lahan tsmbahan yang sudah disediakan.

Salah seorang pedang tersebut,sebut saja bernama fajar mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut hal tersebut terbukti pada saat dia turut serta dalam pembongkaran bangunan tersebut.

Namun ada satu hal yang mengganjal di hatinya yaitu mengapa rumah makan yang bernama astro atau dikenal dengan nama Asep stroberi masih tetap kokoh berdiri seolah tidak tersentuh dengan kebijakan tersebut.Tentu saja hal ini menimbulkan kecemburuan bagi para PKL lainnya dimana salah satu cara melampiaskan kekecewaannya dengan cara melemparkan telur ke bangunan Astro tersebut.

Tangkapan layar 3

Bangunan Asep stoberi ini merupakan bangunan bekas dari restoran rindu alam yang fenomenal pada masanya yang masuk kedalam list/daftar 196 bangunan yang harus ditertibkan / digusur dalam tahap kedua di daerah kawasan wisata Puncak.

Suryanto merupakan seorang sekretaris Daerah Pemda kab.Bogor berujar bahwa makan yang dikelola oleh BUMD Jawa barat dan PT.Jaswita tersebut sudah mengurus surat Penerbitan persetujuan Pembangunan Gedung atau PBG Seperti yang tertera dalam pembahasaan  forum penataan ruang dan daerah dengan pertimbangan bahwa status lahan dan semapadan tersebut telah memenuhi persyaratan sehingga memungkinkan untuk memperoleh izinnya.

Ilustrasi getok harga dalam berjualan.Credits :Pixabay.com|loufre

Menutup percakapan sang penulis berita ini berkata bahwa tanpa adanya bangunan bernama warpat itu tentu saja kondisi di kawasan puncak tidak akan sama seperti dahulu lagi.Mereka berharap agar kawasan puncak tersebut menjadi lebih baik lagi bersih dari tumpukan sampah yang berserakan dan tentunya para pengunjung terhindar dari getok harga dan getok tarif parkir yang dilakukan oleh oknum tersebut,dan tentu saja masih tertata sesuai dengan peruntukannya tersebut.Dan yang paling penting lagi jangan sampai hal tersebut malah melumpuhkan perekonomian warga lokal/setempat dan menguntungkan oknum/segelintir pengusaha saja ya sobat blogger sekalian.

Demikianlah tadi sudah penulis sampaikan kepada kalian semua tentang berita tersebut, semoga Sampai bertemu kembali pada episode yang akan datang.

Sekian dan terima kasih.

Source:Travel.detik.com

===============================

*Pemilik resmi atau Hak cipta blog ini adalah : ©strykerpengembara7890 tahun@ 2024.Diberdayakan oleh; Blogger.com™

Tidak ada komentar:

Posting Komentar